Total Tayangan Halaman

Recent Posts

Follow Now.....!

Labels

Download

Blogger Tricks


Blogger Themes

Banner

Hay guys.....

Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.

Got My Cursor @ 123Cursors.com

Labels

Ads 468x60px

Popular Posts

Mengenai Saya

Foto saya
Yogyakarta, D.I.Y, Indonesia
hanya seorang Manusia biasa...

Pengikut

Posting Populer

Dapatkan Widget Ini

Banner 2

Featured Posts Coolbthemes

RSS

News

Akpol Akui Dua Mantan Taruna Cedera

Akpol menilai gugatan yang diajukan tersebut cacat hukum. Melampaui tenggat waktu.

JUM'AT, 11 NOVEMBER 2011, 14:27 WIB
Elin Yunita Kristanti

Sidang Akademi Polisi (Akpol) di Semarang, Jawa Tengah (VIVAnews/Andika Puspita)

VIVAnews - Setelah sempat tertunda sepekan, akhirnya sidang lanjutan gugatan mantan taruna Akpol kembali digelar hari ini 11 November 2011 di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.


Dalam sidang  tersebut Akademi Kepolisian sebagai tergugat mengakui jika dua penggugat yakni Dimas Prabowo Sulistiyo dan  Ahmad Januar Ganari mengalami cedera ketika mengikuti pendidikan di Akademi Kepolisian Semarang.








“Kedua penggugat mengalami cedera saat latihan Dasbhara sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan latihan yang memerlukan kekuatan fisik sehingga tidak memenuhi syarat nilai lulus dalam kesamaptaan,”urai hakim Arif Pratomo ketika membacakan jawaban atas gugatan dari pihak Akpol.


Akpol juga menilai gugatan yang diajukan tersebut  cacat hukum karena tenggat waktunya lebih dari sembilan puluh hari sesuai ketentuan. “Karena hal itu kami berharap gugataan batal demi hukum,” tambah Arif.


Selain itu, kuasa hukum Akpol meminta majelis hakim menghadirkan tiga penggungat, dalam sidang lanjutan nanti. Namun hal itu ditolak hakim. “Dengan adanya kuasa hukum artinya penggugat sudah menyerahkan semuanya pada kuasa hukumnya. Jadi kami tidak bisa memaksa untuk menghadirkan mereka,” kata Arif.


Menurut Bambang Husadi, ketua tim advokasi Akpol kehadiran ketiga penggunggat itu sebenarnya sangat diperlukan. “Kami menilai banyak keterangan yang berbeda antara kuasa hukum penggunggat dan ketiga mantan taruna tersebut. Jika mereka didatangkan, akan lebih jelas faktanya,” tambah Bambang.


Seperti yang telah diberitakan tiga taruna akpol yakni Dimas Prabowo Sulistio, Ahmad Januar Ganari dan Julio Jagratara dipecat dari Akpol karena dianggap tidak mengikuti pendidikan selama dua bulan. Padahal ketika itu mereka tengah sakit. Dan diduga sakitnya karena telah dianiaya seniornya di Akpol.


Baru-baru ini mereka melayangkan gugatan pada Gubernur Akpol. Disebut, Dimas mengalami kelumpuhan setelah cedera punggung. Ahmad Januar mengalami patah kaki. Dan Julio mengalami cedera otak. Untuk Dimas dan Ahmad Januar saat ini kondisinya sudah membaik. Namun Julio masih sering mengalami kejang-kejang. (eh)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

DIMAS GENESIS mengatakan...

Seharusnya Itu tidak diprbolehkan lagi.....

Posting Komentar